PROFIL KOMITE ETIK PENELITIAN KESEHATAN (KEPK) INSTITUT KESEHATAN HERMINA
Institut Kesehatan Hermina merupakan Institusi Pendidikan yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Hermina. Yayasan Pendidikan Hermina tergabung dalam Hermina Hospital Group yang memiliki 48 Rumah Sakit yang tersebar diseluruh Indonesia. Kegiatan penelitian merupakan aktivitas wajib yang dilakukan oleh Institusi Pendidikan dan Rumah Sakit yang bertujuan untuk pemecahan suatu masalah. Penelitian Kesehatan yang dilakukan banyak melibatkan makhluk hidup
baik manusia maupun hewan coba.
Untuk menjunjung tinggi harkat, martabat dan hak asasi manusia dan memenuhi prinsip Cara Uji Klinik yang Baik (Good Clinical Practice), maka diperlukan protocol pengujian laik etik. Komite Etik Penelitian Kesehatan Institut Kesehatan Hermina merupakan badan independen yang dibentuk untuk mengawasi segala kegiatan penelitian yang melibatkan hewan coba dan manusia baik dari pasien, staf rumah sakit atau masyarakat umum. Komite ini berfungsi sebagai penilaia proposoal penelitian yang akan dilakukan di lingkungan Institut Kesehatan Hermina, RS Hermina, fasilitas Kesehatan dan institusi Pendidikan lainnya. Fokus penilaian aspek etik yang akan dijalankan adalah berdasarkan nilai ilmiah dan metodologi suatu proposal penelitian.
STRUKTUR ORGANISASI KOMITE ETIK PENELITIAN KESEHATAN (KEPK) INSTITUT KESEHATAN HERMINA


PENGAJUAN PROTOKOL ETIK PENELITIAN
KOMITE ETIK PENELITIAN KESEHATAN (KEPK) INSTITUT
KESEHATAN HERMINA

Adapun berkas pengajuan protokol etik penelitian dapat diakses melalui link berikut ini:
https://drive.google.com/drive/folders/1-ZxpkOG-lJAI6_XppRmiRBcdMzGf5RpT?usp=share_link
Detail
Pendaftaran Peneliti di KEPPKN dapat diakses melalui link berikut ini:
https://sim-epk-keppkn.kemkes.go.id/reg_peneliti/
Pendaftaran Peneliti di KEPK Inkes Hermina dapat diakses melalui link berikut ini:
https://sim-epk.institutkesehatanhermina.ac.id/auth/login/

BIAYA PENGAJUAN PROTOKOL ETIK PENELITIAN KOMITE ETIK PENELITIAN KESEHATAN (KEPK)
INSTITUT KESEHATAN HERMINA